Waduh, Pihak yang Menyerang Pusat Data Nasional RI Minta Tebusan Rp 131,2 Miliar

Pusat Data Nasional (PDN) diserang dengan virus ransomware/ilustrasi. (Foto: pixabay)

 

JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi menyatakan, pihak yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware meminta tebusan 8 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 131,2 miliar.

"Iya menurut tim meminta 8 juta dolar AS," ujar Budi Arie dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024) dikutip dari Antara.

Budi melanjutkan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan menggelar konferensi pers di Kementerian Kominfo pada siang ini terkait serangan terhadap PDN. Ia mengungkapkan, serangan tersebut merupakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0.

Sebelumnya pada Kamis (20/6/2024) terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan, sejak Sabtu (22/4/2024) layanan keimigrasian sudah pulih.

Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.