Sudah Resmi Jadi WNI, Calvin Verdonk Siap Bela Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pesepak bola Calvin Verdonk sudah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI).(Foto: transfermarkt)

JAKARTA -- Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, menyatakan, pesepak bola Calvin Verdonk sudah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Ini setelah Verdonk melakukan pengambilan sumpah serta membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor.
 
Erick membeberkan bahwa pemain kelahiran Belanda yang telah melalui proses naturalisasi itu, kini hanya membutuhkan persetujuan oleh Federasi Internasional Asosiasi Sepak Bola (FIFA) untuk bisa membela tim nasional sepak bola Indonesia.
 
"Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah," kata Erick dalam unggahan sosial media Instagram pribadinya yang dipantau pada Selasa (4/6/2024) malam, seperti dikutip dari Antara.
 
Selain mengumumkan informasi tersebut, mantan presiden klub Serie A Liga Italia, Inter Milan, itu juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo, pimpinan Komisi III DPR RI, Komisi X DPR RI, menpora, dan menkumham yang selalu memberikan dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia.
 
Perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk yang awalnya adalah warga negara Belanda, telah disetujui oleh Komisi III dan Komisi X DPR RI.
 
Pesepak bola 27 tahun itu, merupakan pemain di Eredivisie Liga Belanda yang memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan.
 
Naturalisasi itu diharapkan Kemenpora dan PSSI bisa memperkuat skuad timnas Indonesia untuk bersaing di sejumlah ajang resmi, khususnya dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.