Belajar Melestarikan Hutan dari Masyarakat Baduy
Hutan Tropis (ilustrasi/pexels) |
Selama ini, hutan di kawasan Baduy, Kabupaten Lebak, Banten, terjaga baik dan tidak mengalami banyak kerusakan. Warga Baduy di kawasan itu tetap konsisten menjaga hutan-hutan di sana agar tetap terpelihara kelestariannya.
Kawasan Baduy merupakan daerah hulu di Provinsi Banten yang juga memiliki hutan lindung. Kawasan wilayah hulu Baduy memiliki beberapa daerah aliran sungai (DAS), di antaranya Ciujung, Cisimeut, Ciberang, dan Cimadur. Apabila, hutan dan lahan rusak di kawasan hulu, maka dipastikan menimbulkan banjir, longsor, dan kekeringan. Warga Baduy sangat komitmen menjaga pelestarian hutan dan lahan untuk mengantisipasi bencana alam itu.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2001, dari 5.101,85 hektare hutan di sana, di antaranya seluas 3.100 hektare merupakan hutan adat dan warga sehingga tidak diperbolehkan kegiatan penggarapan pertanian. Sedangkan, sisanya seluas 2.000 hektare dijadikan garapan pertanian oleh masyarakat Baduy. Tetua Adat Baduy melarang hutan adat digarap untuk pertanian karena khawatir menimbulkan kerusakan hutan.
Masyarakat Baduy yang berjumlah sekitar 11 ribu jiwa hingga kini memang tidak boleh melakukan penebangan pohon maupun perusakan hutan. Sebab, jika hutan itu rusak tentu akan menimbulkan malapetaka bagi manusia dan ekosistem lain.
Masyarakat Baduy sejak nenek moyang hingga sekarang tetap menjaga dan melestarikan lingkungan sebagai pilar kehidupan. Bahkan, kawasan Baduy hingga kini tak memiliki jalan aspal. Baduy melarang warga luar memasuki hutan hak ulayat Baduy dengan membawa angkutan, seperti motor, mobil, dan truk sebab kendaraan bisa merusak hutan kawasan Baduy.
Kepedulian warga Baduy terhadap pelestarian lingkungan sangat besar, selain menjaga hutan-hutan lindung, juga melakukan penanaman berbagai jenis pohon. Selain itu, warga Baduy tidak boleh melakukan penebangan dan harus seizin lembaga adat. Bahkan, saat ini Baduy memberlakukan penjagaan kawasan hutan tersebut agar tidak terjadi pencurian kayu, karena kawasan hutan lindung yang rusak akan menimbulkan banjir, longsor, dan kekeringan.
Seperti dilansir dari Republika.co.id, Tetua Adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jaro Saija menyatakan, masyarakat Baduy berkomitmen menjaga kelestarian hutan adat sehingga dapat memberikan manfaat besar terhadap kelangsungan hidup manusia juga habitat ekosistem lainnya.
Siapa sebenarnya Baduy itu? Warga atau suku Baduy yang adalah kelompok orang Sunda asli yang mendiami kawasan adat Kanekes di lereng Pegunungan Kendeng di bagian selatan Banten. Suku ini adalah masyarakat adat penganut Sunda Wiwitan. Sebutan Baduy diyakini terkait dengan nama Sungai Cibaduy atau Gunung Baduy.
Dahulu, masyarakat Baduy lebih suka menyebut dirinya urang atau orang Kanekes. Nama Baduy tak disukai karena memiliki stigma negatif yang dikaitkan dengan Badui (Bedouin/Bedu/Badawi) alias suku nomaden di Jazirah Arab. Namun, kini komunitas ini tak lagi mempersoalkan sebutan itu. Sebutan orang Kanekes maupun orang Baduy sama-sama diterima dengan baik.
Seperti dikutip dari Tirto.id, ada tiga teori tentang asal-usul masyarakat Baduy. Pertama, masyarakat Baduy adalah keturunan warga Kerajaan Pajajaran yang melarikan diri ke Pegunungan Kendeng usai kerajaan Hindu itu diserang Kesultanan Banten pada 1579. Pertautan orang Baduy dengan Pajajaran tampak dari kebiasaan mengenakan pakaian adat pangsi yang dianggap merujuk pada singkatan “Pangeran Siliwangi”.
Kedua, masyarakat Baduy dianggap sebagai masyarakat asli Banten yang beragama Hindu. Masyarakat ini hijrah ke Kanekes setelah diserang Kesultanan Banten. Ketiga, sebuah teks Sunda Kuno menyebut masyarakat Baduy adalah keturunan para pertapa yang tinggal di daerah sakral Banten, jauh sebelum Islam masuk ke Nusantara.
Wilayah Baduy terbagi dalam dua zona, yakni Baduy Dalam dan Baduy Luar. Wilayah Baduy Dalam menerapkan adat lebih ketat dibanding Baduy Luar. Hal ini berhubungan dengan kepercayaan orang Baduy bahwa tempat tinggal adalah pusat semesta tempat manusia pertama turun ke dunia. Situs paling sakral bagi orang Baduy yang disebut Sasaka Pusaka Buana atau Arca Domas pun berlokasi di area Baduy Dalam kini.
Di alam modern kini, Desa Kanekes secara administratif termasuk dalam lingkup Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Pada 2001, Pemerintah Lebak mengakui wilayah Baduy sebagai Hak Ulayat Adat Baduy. Pemerintahan dan kehidupan adat Baduy dijalankan oleh Kapuunan sebagai lembaga adat tertinggi. Kapuunan terdiri dari tiga puun (pemimpin adat) yang masing-masing berkedudukan di tiga kampung Baduy Dalam, yakni Cikeusik, Cikertawana, dan Cibeo.
Masing-masing puun memiliki tugas yang khas. Puun Cikeusik bertugas mengurus segala hal yang berhubungan dengan agama, pengadilan adat, dan upacara adat. Puun Cikertawana mengurus perihal kesejahteraan dan keamanan warga. Sementara, Puun Cibeo mengurus perihal administrasi dan tamu (wisatawan) yang berkunjung ke Baduy.
Wisata Hutan (pexels) |
Awal Juli 2020 lalu, media sosial sempat dihebohkan oleh kabar permohonan masyarakat Baduy kepada Presiden RI Joko Widodo agar wilayahnya dihapus dari daftar destinasi wisata Indonesia. Permohonan itu dilayangkan melalui sepucuk surat tertanggal 6 Juli 2020.
Permohonan itu lahir karena masyarakat Baduy merasa terusik dengan lalu-lalang wisatawan. Baduy khawatir pada dampak negatif pariwisata terhadap adat istiadat dan lingkungan hutan. Salah satu contohnya adalah terpublikasinya foto-foto yang diambil dari wilayah Baduy Dalam di aplikasi Google Maps. Padahal, Baduy Dalam adalah daerah sakral dan terlarang untuk dipotret.
Derasnya arus wisatawan juga menyebabkan masalah lain, seperti penumpukan sampah plastik, baik di Baduy Dalam maupun Baduy Luar, berjubelnya pedagang, hingga pemanfaatan aliran sungai dan hutan yang sembrono oleh para wisatawan. Kabar itu pun menimbulkan perhatian dan keresahan masyarakat, tidak terkecuali dari masyarakat Baduy Dalam yang dikenal tidak menyukai konflik.
Jaro Saija, seperti dilansir dari Kompas.com, mengaku sejak dulu masyarakat Baduy menolak menggunakan istilah wisata Baduy. Pasalnya, wisata yang berkonotasi dengan hiburan atau tontonan tidak patut disematkan pada budaya Baduy. Karenanya, masyarakat Baduy lebih senang menggunakan istilah saba Baduy atau bersilaturahmi dengan Baduy. Ia menyatakan, timbul kekhawatiran budaya dan lingkungan hutan Baduy rusak bukan hanya jadi tanggung jawab tamu yang datang, tetapi juga orang Baduy sendiri untuk terus-menerus menjaga adat dan lingkungan.
Masyarakat Badui sangat wajar mengkhawatirkan hutannya yang dijaga secara turun-temurun rusak oleh kegiatan pariwisata tak bertanggung jawab atau kegiatan negatif lainnya. Ini sebenarnya juga menjadi kekhawatiran banyak pihak di Indonesia dan dunia.
Sudah menjadi rahasia umum, jumlah tutupan hutan di Indonesia kian berkurang yang disebabkan oleh deforestasi dan degradasi hutan. Penyebab konversi lahan hutan adalah maraknya perkebunan sawit, kegiatan pertanian lainnya, konversi untuk hutan produksi, kegiatan transmigrasi, pertambangan, pembangunan infrastruktur, dan tentu saja pariwisata yang tak bertanggung jawab.
Salah satu sudut hutan di Bali, Indonesia (ilustrasi/pixabay). |
Bersama banyak manfaat yang didatangkan, sudah jadi rahasia umum bahwa pariwisata juga membawa segudang masalah. Padahal, pergerakannya sangat mungkin berandil dalam banyak faktor, termasuk menjaga kelestarian hutan Indonesia. "Pariwisata bertanggung jawab pasti punya andil. Makanya ekowisata harus jadi pariwisata. Sekarang kan masih dibeda-bedakan," kata Founder Sebumi, Iben Yuzenho Ismarson, Kamis, 6 Agustus 2020.
Yang harus jadi perhatian, tak semua orang berniat melakoni leisure travel. Menurut Iben, ada juga pelancong yang pergi untuk lebih membuka mata dan mengenal dari dekat kultur lokal sebuah tempat.
Sebumi pun melakukan edukasi publik lewat sederet tur yang dikelola dan fokus pada empat jenis trip dengan sasaran area konservasi, taman nasional, dan geopark. Diharapkan setelah menjalani trip, para peserta bisa mempraktikkan perilaku-perilaku nyata dalam menjaga lingkungan setiap harinya seperti yang dilakukan masyarakat Baduy, misalnya.
Tak dimungkiri, peningkatan kepadatan penduduk dan penurunan luas lahan produktif akibat pemanfaatannya yang berlebihan menjadi tantangan di masa mendatang dalam pelestarian hutan dan keragaman hayati. Untuk itu, dibutuhkan peningkatan inovasi teknologi, praktik pemanfaatan lahan yang lebih efisien, perubahan pola konsumsi, dukungan restorasi hutan, dan dukungan kebijakan pemerintah agar pemanfaatan hutan tetap lestari, termasuk upaya adopsi hutan.
Adopsi hutan mungkin terdengar aneh di telinga. Kegiatan ini tak lepas dari pemintaan sejumlah pihak sejak 2017 untuk menetapkan 7 Agustus sebagai Hari Hutan Indonesia. Bagaimana perayaan ini bisa berkontribusi nyata dalam penjagaan hutan Indonesia? Salah satunya lewat adopsi hutan. Praktiknya berupa urun dana untuk menjaga pohon-pohon tegak, fauna, flora, serta sumber air dan udara bersih yang sudah ada di hutan. Dengan adanya Hari Hutan Indonesia, maka akan ada satu hari khusus dalam setahun di mana semua mata, pikiran, dan usaha masyarakat tertuju pada hutan di Indonesia.
Keindahan hutan (pexels) |
Mungkin hanya beberapa persen masyarakat Indonesia yang sudah pernah ke hutan. Namun, semuanya tentu sudah pernah mengenal hutan saat belajar di sekolah, bisa melalui pelajaran biologi atau geografi. Memang, lebih baik mengenal hutan lebih dulu sebelum mencintainya. Tidak ada salahnya jika belajar lagi tentang hutan yang ada di Indonesia.
Hutan Indonesia adalah hutan tropis ketiga di dunia dan tidak dimiliki oleh negara lain. Luas hutan tropis mencapai 39.549.447 hektare. Hutan Indonesia adalah hutan terbesar kedua di dunia dari segi keanekaragaman hayati.
Manfaat hutan itu bagi manusia sangat besar, penghasil bahan produksi, pembersih udara (fungsi klimatologis), penyaring air (fungsi orologis), sarana pertahanan (fungsi strategis), sarana rekreasi (fungsi estetis), dan penyimpanan air hujan (fungsi hidrologis). Mengenal hutan bukan hanya dari pohon-pohonnya, tapi hutan merupakan kekayaan dari ekosistem yang terbangun berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam, ada pepohonan, fauna, flora, budaya, sandang, papan, pangan, dan sumber inspirasi. Namun, sayang seribu sayang, ancaman hutan masih terjadi dengan sangat masif lantaran bertambahnya penduduk dan ketamakan manusia.
Agaknya siapa pun warga Indonesia perlu belajar dari suku Baduy dan suku-suku lain yang sudah secara turun-temurun menjaga kelestarian hutan. Sehingga, keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia bisa terus mendukung keberlangsungan ekosistem. Jika suatu ekosistem kuat dan sehat, maka akan tercipta kualitas air, tanah, dan udara yang baik. Keanekaragaman hayati membuat semua ini menjadi nyata. Itulah sebabnya menjaga hutan dan keanekaragaman hayati sangat penting untuk masa depan manusia dan kehidupan lain di bumi.
(Dinar K Dewi)
Salut pada suku Baduy yang ingin menutup akses wisata demi terjaganya tanah mereka..
BalasHapus