RajaBackLink.com

Ada Waktunya Anak Kita Mengendarai Sepeda Motor, tapi Bukan Sekarang

(Anak SD naik motor bertiga/Foto: tangkapan layar Youtube)

Menjelang tidur malam, Damar yang saat itu masih duduk di bangku kelas VI SD mengajak saya, Bundanya, berbincang soal boleh tidaknya anak kecil mengendarai sepeda motor.

Damar: "Bunda, Si R, F, D, R (inisial aja ya) semuanya sudah pada boleh bawa motor sendiri. Aku kapan? Aku diledekin terus sama mereka karena belum bisa bawa motor..."

Bunda: "Biarin aja Mas, mungkin mereka diarahkan orang tuanya untuk jadi tukang ojek, jadi masih kecil udah dibolehin bawa motor. Kalo kamu kan bunda arahinnya jadi yang punya aplikasi ojek seperti Gojek. Jadi gak perlu masih kecil, belum cukup umur, belum matang berpikir udah sok-sokan bawa motor. Karena semua itu ada masanya, ada waktunya. Sabar menunggu itu lebih baik buat kamu..."

Damar terlihat cemberut sambil monyongin bibir. Namun Damar memang anak penurut sejak dari kecil. Ia pun bersedia mendengar nasihat bundanya. Ia sepakat akan belajar naik sepeda motor ketika menjelang SMA nanti atau saat usianya sudah mendekati 17 tahun. Saat ini bagi dia naik sepeda sudah lebih dari cukup.

Anak-anak di bawah usia 17 tahun sebaiknya memang belum boleh mengendarai sepeda motor. Tetapi, tetap saja ada beberapa anak yang nekad mengendarai motor sendirian atau bersama teman-temannya.

(Poster anak naik motor/Foto: Facebook)

Sudah tak terhitung kecelakaan sepeda motor yang menimpa anak belum cukup umur. Tragis. Bahkan ada sejumlah peristiwa kecelakaan motor di jalanan yang membuat nyawa anak kecil melayang.

Sebagai orang tua kita jangan malah bangga anak belum cukup umur bisa naik sepeda motor. Ada peraturan tentang usia mengendarai sepeda motor. Untuk itu sebaiknya orangtua tidak memberikan kesempatan anaknya mengendarai motor sampai cukup usia.

Masa anak-anak adalah masa pertumbuhan. Disebut masa pertumbuhan karena banyak bagian penting dari tubuhnya sedang berkembang alias belum matang. Misalnya, otak yang belum berkembang sempurna. Intinya anak belum siap secara mental untuk mengendarai sepeda motor.

Secara psikologis, bukan tanpa alasan surat izin mengemudi (SIM) dibuat kepolisian untuk orang yang berusia lebih dari 17 tahun. Ini karena memang anak di bawah usia 17 tahun tidak punya kemampuan kognitif, emosi, dan tanggung jawab yang cukup.

Tak jarang, anak di bawah umur mengendarai motor karena ketidaktegasan orang tua dalam mencegahnya. Ironisnya, kadang orang tua justru bangga dan menganjurkan anak naik motor karena anak bisa disuruh-suruh beli ini beli itu. Duh...

(Dinar K Dewi)


 
(Damar belum boleh bawa motor)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.